Jenis Jenis Audit

Audit adalah hal yang tidak asing dalam dunia akuntasi. Hal ini karena audit merupakan salah satu ilmu dasar dari akuntasi yang hampir selalu dibutuhkan dilapangan. Untuk pengertian dari audit sendiri, ada beberapa pengertian yang bisa dijadikan acuan untuk memahaminya beserta jenis-jenis audit itu sendiri. Dalam sebuah perusahaan, audit adalah hal yang harus dilakukan karena audit menyangkut masalah harta serta alur keuangan yang dimiliki perusahaan tersebut. Dengan audit, segala alur keuangan akan dengan mudah terbaca dan jika ada hal rancu, dengan audit, hal itu akan segera diketahui.

Audit dibagi menjadi beberapa jenis. Yaitu audit internal, audit sistem informasi, audit kecurangan (fraud), audit eksternal, audit keuangan. Berikut penjelasannya :

1. Audit Internal : Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaannya untuk membantu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajemen, kontrol , dan proses badan organisasi. Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitisan dan keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisa dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para auditor internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit internal.

2. Audit Sistem Informasi : Audit sistem informasi dilakukan oleh KAP atau Kantor Akuntan Pusat yang hanya dilakukan kepada perusahaan yang data akuntasinya diproses menggunakan System Elektronik Data Processing (EDP).

3. Audit Kecurangan (Fraud) : Audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator. 

4. Audit Eksternal : Audit eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit ektsternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.

5. Audit Keuangan : Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan atas dasar keseuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum. Hasil auditing terhadap laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa laporan audit,  laporan audit ini dibagikan kepada para pemakai informasi keuangan seperti pemegang saham,kreditur, dan Kantor Pelayanan Pajak.

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENJELASAN TENTANG AUDIT IT PADA DOMAIN EDM, APO, BAI, DSS, DAN MEA

15 area pengendalian

MANAGEMENT CONTROL FRAMEWORK